Asas
Sentralisasi
Yaitu apabila kegiatan pengurusan surat, baik surat masuk maupun surat
keluar sepenhnya dilakukan secara terpusat pada suatu unit kerja. Keuntungan
dari asas ini adalah :
a. Dimungkinkan adanya keseragaman sistem dan prosedur serta
peralatannya.
b. Pengendaliaan terhadap pelaksanaannya lebih mudah karena kegiatan
pengurusan surat dilaksanakan serta diawasi oleh satu unit kerja.
Dengan asas ini maka :
a. Penerimaan dan pengiriman surat, penggolongan, pengendaliaan dilaksanakan
sepenuhnya oleh unit Kearsipan.
b. Surat masuk yang diterima oleh unit pengolah harus disampaikan terlebih dahulu
kepada Unit Kearsipan, setelah itu baru boleh diterima oleh unit pengolah setelah
dilakukan pencatatan oleh Unit Kearsipan.
c. Penggunaan sarana pencatatan surat lebih efisien.
Yaitu apabila kegiatan pengurusan surat, baik surat masuk maupun surat
keluar sepenhnya dilakukan secara terpusat pada suatu unit kerja. Keuntungan
dari asas ini adalah :
a. Dimungkinkan adanya keseragaman sistem dan prosedur serta
peralatannya.
b. Pengendaliaan terhadap pelaksanaannya lebih mudah karena kegiatan
pengurusan surat dilaksanakan serta diawasi oleh satu unit kerja.
Dengan asas ini maka :
a. Penerimaan dan pengiriman surat, penggolongan, pengendaliaan dilaksanakan
sepenuhnya oleh unit Kearsipan.
b. Surat masuk yang diterima oleh unit pengolah harus disampaikan terlebih dahulu
kepada Unit Kearsipan, setelah itu baru boleh diterima oleh unit pengolah setelah
dilakukan pencatatan oleh Unit Kearsipan.
c. Penggunaan sarana pencatatan surat lebih efisien.
A. Pengurusan
Surat Keluar
1. Sistem
Buku Agenda
a. Pembuatan
konsep
Konsep surat sering disebut dengan draft.
Saat pengetikan belum menggunakan komputer, untuk membuat surat harus dibuat
dulu konsepnya secara tertulis, di atas kertas bergaris/kertas buram/lembar
konsep surat. Hal ini karena jika langsung diketik terjadi banyak kesalahan.
Saat ini mesin tik sudah tidak lagi menjadi alat yang populer karena sudah
digantikan oleh komputer yang lebih canggih. Konsep yang ditulis tangan pun
kini sudah mulai ditinggalkan, konsep surat sudah langsung diketik dengan
komputer. Namun demikian, masih ada yang tetap menggunakan cara yang lama
dengan membuat konsep ditulis tangan, kemudian diketik dengan menggunakan
komputer.
b. Persetujan
konsep
Jika konsep surat dibuat oleh konseptor atau bawahan,
maka konsep tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Tujuannya
adalah memeriksa apakah konsep surat tersebut sudah sesuai atau perlu
diperbaiki atau dikoreksi. Bila konsep sudah mendapat persetujuan dari
pimpinan, maka pimpinan akan memberi tanda/paraf (acc) pada konsep tersebut.
c. Pencatatan
surat
Konsep surat yang sudah mendapatkan persetujuan dari
pimpinan, selanjutnya dicatat ke dalam buku agenda surat keluar untuk
diregistrasi atau didaftarkan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan nomor surat
dari agendaris sesuai dengan aturan pemberian nomor surat yang berlaku di
kantor tersebut.
d. Pengetikan
konsep surat
Konsep surat yang telah mendapatkan persetujuan pimpinan
dan mempunyai nomor surat, selanjutnya dapat diserahkan kepada juru tik untuk
diketik dengan rapi. Jangan lupa untuk mengetik juga sampul surat yang akan
digunakan.
e. Pemeriksaan
pengetikan
Juru tik harus memeriksa pengetikannya sebelum surat
tersebutdiprint atau dicetak, jangan sampai ada kesalahan
pengetikan sekecil apapun, walaupun hanya satu huruf sekali pun. Apalagi jika
berupa angka-angka, harus diteliti, karena beda angka adalah kesalahan fatal.
Bahkan konseptor harus memeriksa juga pengetikan tersebut, sehingga benar-benar
sesuai dengan konsepnya. Selain itu, konseptor memberikan parafnya dengan
pensil pertanda surat sudah sesuai dengan konsep.
f. Penandatanganan
surat
Setelah surat sudah selesai diketik dengan rapi, maka
pejabat yang berwenang atau bertanggungjawab terhadap surat tersebut dan
membubuhkan tanda tangan di atas nama terang.
g. Pemberian
cap dinas
Surat yang telah ditandatangani oleh penanggungjawab,
selanjutnya diberi cap dinas/stempel sebagai tanda sahnya surat. Surat yang
tidak ada cap dinas/stempel akan diragukan keabsahannya. Pemberian cap dinas
dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan dengan menyinggung sedikit dari tanda
tangan tersebut.
h. Melipat
surat
Surat yang asli dikirim ke alamat yang dituju dengan
dilipat secara rapi menggunakan aturan melipat surat. Sementara itu,
tembusannya atau lembar
Ke-2 disimpan sebagai arsip, tanpa dilipat, karena akan
disimpan dalam map/folder di laci filling cabinet. Untuk
surat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam sampul berukuran besar, tidak
perlu dilipat. Melipat surat harus juga memperhatikan ukuran sampul yang akan
digunakan.
i. Menyampul
surat
Surat yang telah dilipat rapi selanjutnya dimasukkan ke
dalam sampul yang telah disediakan dan direkatkan dengan lem secara rapi.
Perhatikan juga hal-hal berikut.
1. Gunakan
kop surat juga untuk sampul surat.
2. Cantumkan
nomor surat bila diperlukan.
3. Jika
sampul tidak menggunakan kop surat, harus dibubuhkan cap dinas/stempel pada
sampul disebelah kiri.
4. Perangko
secukupnya.
j. Pengiriman
surat
Jasa pengiriman surat merupakan suatu hal yang tidak
dapat dipisahkan dalam proses prosedur pengurusan surat, baik surat masuk/surat
keluar. Oleh karena itu, dibutuhkan jasa pengiriman surat yang tepat.
Hal yang perlu diperhatkan dalam menggunakan jasa
pengiriman surat:
1. jenis
surat;
2. informasi
yang tercantum dalam surat;
3. tujuan/alamat
surat;
4. volume/banyaknya
surat.
Pengiriman surat dapat dilakukan dengan empat cara
berikut.
1. Melalui
kurir, yaitu orang/pegawai yang ditugaskan untuk mengantar langsung surat
kepada alamat yang dituju. Saat menyerahkan surat kepada orang yang dituju,
petugas kurir meminta tanda tangan si penerima bahwa surat sudah disampaikan
dengan menggunakan Buku Ekspedisi Ekstern.
2. Melalui
pos, surat diantar langsung ke kantor pos dan diserahkan ke petugas pos dengan
menggunakan Buku Ekspedisi Ekstern untuk meminta cap pos setempat bahwa surat
sudah dikirim melalui pos.
3. Melalui
perusahaan jasa pengiriman (DHL, TIKI, FEDEX, dan sebagainya).
4. Melalui
internet.
k. Penyimpanan
surat
Surat yang asli dikirimkan kepada alamat yang dituju,
sedangkan tembusan atau lembar ke-2 disimpan sebagai arsip. Penyimpanan
dilakukan dengan menggunakan sistem penyimpanan. Misalnya: sistem abjad, sistem
subjek, sistem tanggal, sistem nomor, dan sistem wilayah.
Catatan:
1. Setiap
satu surat harus dibuat minimal dua lembar, satu untuk alamat yang dituju, dan
lembar kedua untuk arsip.
2. Apabila
alamat/orang dituju jumlahnya banyak. Misalnya: surat edaran, maka surat cukup
dibuat satu lembar saja, setelah ditandatangani kemudian diperbanyak dengan
mesin pengganda, misalnya mesin fotokopi atau risograph, yang asli
untuk arsip, salinannya untuk alamat yang dituju.
No comments:
Post a Comment
silahkan kirim komentar anda